Jumat, 31 Juli 2009

Pemanfaatan Tanaman Obat (TIGA)

angsana atau sonokembang (Pterocarpus indicus) adalah sejenis pohon penghasil kayu berkualitas tinggi dari suku Fabaceae (=Leguminosae, polong-polongan). Kayunya keras, kemerah-merahan, dan cukup berat, yang dalam perdagangan dikelompokkan sebagai narra atau rosewood.[2]

Di pelbagai daerah, angsana dikenal dengan nama-nama yang mirip: asan (Aceh); sena, sona, hasona (Batak); asana, sana, langsano, lansano (Min.); angsana, babaksana (Btw.); sana kembang (Jw., Md.). Namun juga, nara (Bima, Seram), nar, na, ai na (Tim.), nala (Seram, Haruku), lana (Buru), lala, lalan (Amb.), ligua (Ternate, Tidore, Halm.), linggua (Maluku) dan lain-lain.[3]

Sebutan di negara-negara yang lain, di antaranya: apalit (Filipina), pradu (Thailand), chan dĂȘng (Laos), padauk, sena, ansanah (Burma), Malay padauk, red sandalwood, amboyna (bahasa Inggris), serta santal rouge, amboine (bahasa Perancis).[2]

Daftar isi [sembunyikan] 1 Pengenalan 2 Ekologi dan persebaran 3 Pemanfaatan 4 Sifat-sifat kayu 5 Perdagangan dan konservasi 6 Kerabat dekat 7 Simbol 8 Rujukan 9 Pranala luar


Pengenalan

Pohon angsanaPohon, yang terkadang menjadi raksasa rimba, tinggi hingga 40m dan gemang mencapai 350cm.[2] Batang sering beralur atau berbonggol; biasanya dengan akar papan (banir). Tajuk lebat serupa kubah, dengan cabang-cabang yang merunduk hingga dekat tanah. Pepagan (kulit kayu) abu-abu kecoklatan, memecah atau serupa sisik halus, mengeluarkan getah bening kemerahan apabila dilukai.[4]

Daun majemuk menyirip gasal, panjang 12-30 cm. Anak daun 5-13, berseling pada poros daun, bundar telur hingga agak jorong, 6-10 × 4-5 cm, dengan pangkal bundar dan ujung meruncing, hijau terang, gundul, dan tipis.[4]


Buah angsanaBunga-bunga berkumpul dalam malai di ketiak, 9-15 cm panjangnya. Bunga berkelamin ganda, berwarna kuning dan berbau harum semerbak, berbilangan-5. Kelopak serupa lonceng, berdiameter 6mm, dua taju teratas lebih besar dan terkadang menyatu. Mahkota lepas-lepas, berkuku, bendera bundar telur terbalik atau seperti sudip. Benang sari 10 helai, yang teratas lepas atau bersatu.[4]

Buah polong bundar pipih, dikelilingi sayap tipis seperti kertas, lk. 6cm diameternya, tidak memecah ketika masak. Biji 1-4 butir.[4] Polong akan masak dalam waktu 4-6 bulan, berwarna kecoklatan ketika mengering. Bagian tengah polong gundul pada forma indicus dan berbulu sikat pada forma echinatus (Pers.) Rojo. Ada pula bentuk-bentuk antaranya.[5]


Ekologi dan persebaran

Lukisan menurut BlancoTak seperti anggota marga Pterocarpus yang lain, yang menyukai wilayah ugahari, angsana menyukai lingkungan hutan hujan tropika. Secara alami, pohon ini ditemukan mulai dari Burma bagian selatan, melewati Asia Tenggara dan Kepulauan Nusantara hingga ke Pasifik barat, termasuk di Cina selatan, Kep. Ryukyu, dan Kep. Solomon.[6]

Di Jawa, pada masa lalu banyak ditemukan tumbuh tersebar di hutan-hutan hingga ketinggian 500m dpl., terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Kalimantan didapati tumbuh liar di rawa-rawa pantai, di sepanjang aliran sungai pasang surut. Buahnya yang tua dan mengering, disebarkan oleh angin, aliran air dan arus laut.[4]

Angsana biasa ditanam orang untuk berbagai keperluan. Pohon ini mudah diperbanyak dengan biji maupun dengan stek cabang dan rantingnya. Kini angsana juga telah menyebar luas hingga ke Afrika, India, Srilanka, Taiwan, Okinawa, Hawaii dan Amerika Tengah.[2]


Pemanfaatan

Angsana yang ditanam untuk pagar hidupKuat dan awet, serta tahan cuaca, kayu sonokembang (narra) dapat digunakan dalam konstruksi ringan maupun berat. Dalam bentuk balok, kasau, papan dan panil kayu yang lain untuk rangka bangunan, penutup dinding, tiang, pilar, jembatan, bantalan rel kereta api, kayu-kayu penyangga, untuk konstruksi perairan bahari dan lain-lain.[2]

Warna dan motif serat kayunya yang indah kemerah-merahan, menjadikan kayu sonokembang sebagai kayu pilihan untuk pembuatan mebel, kabinet berkelas tinggi, alat-alat musik, lantai parket, panil kayu dekoratif, gagang peralatan, serta untuk dikupas sebagai venir dekoratif untuk melapisi kayu lapis dan meja berharga mahal. Sifat kembang susutnya yang rendah setelah kering, menjadikan kayu ini cocok untuk pembuatan alat-alat yang membutuhkan ketelitian.[2]

Batang yang terserang penyakit sehingga berkenjal (monggol) menghasilkan kayu yang kuat dan bermotif bagus, yang terkenal sebagai “amboyna”.[2] Istilah ini berasal dari nama tempat Ambon, yang pada masa silam banyak mengeluarkan kayu termaksud yang diperdagangkan sebagai linggua, kayu buku atau kayu akar (Bld.: wortelhout). Namun sebenarnya kayu berpenyakit ini, yang serupa dengan kayu gembol pada pohon jati, terutama dihasilkan oleh wilayah timur Pulau Seram.[3]

Getah yang keluar dari pepagan akan mengental dan berwarna merah gelap, yang disebut kino atau sangre de drago (darah naga), dan memiliki daya obat (astringensia). Secara tradisional, pepagan pohon ini biasa direbus dan airnya digunakan untuk menghentikan murus (diare) atau sebagai obat kumur untuk menyembuhkan sariawan. Air rendaman daun-daunnya digunakan untuk keramas agar rambut tumbuh lebih baik; sementara daun mudanya yang dilayukan digunakan untuk mempercepat masaknya bisul.[3] Kino dan ekstrak daun angsana juga dilaporkan memiliki khasiat untuk mengendalikan tumor dan kanker. [7]

Angsana juga sering ditanam sebagai pagar hidup dan pohon pelindung di sepanjang tepi kebun wanatani. Perakarannya yang baik dan dapat mengikat nitrogen, mampu membantu memperbaiki kesuburan tanah. Karena tajuknya yang rindang, angsana kemudian juga populer sebagai tanaman peneduh dan penghias tepi jalan di perkotaan, khususnya di Asia Tenggara.[2] Akan tetapi pohon-pohon angsana yang ditanam di tepi jalan, kebanyakan berasal dari stek batang yang berakar dangkal, sehingga mudah tumbang. Lagipula, pohon-pohon peneduh yang sering mengalami pemangkasan akan menumbuhkan cabang-cabang baru (trubusan) yang rapuh dan mudah patah; dengan demikian perlu berhati-hati bila menanamnya di daerah yang banyak berangin.


Sifat-sifat kayu

Venir kayu sonokembang dengan pola khasnyaKayu narra (Pterocarpus spp.) termasuk kayu keras hingga keras-sedang, berat-sedang, liat dan lenting. Berat jenisnya sekitar 0.55-0.94 pada kadar air 15%. Kayu terasnya tahan lama, termasuk dalam penggunaan yang berhubungan dengan tanah, dan tahan terhadap serangan rayap; namun sukar dimasuki bahan pengawet.[2]

Kayu teras narra berwarna kekuning-kuningan coklat muda hingga kemerah-merahan coklat, dengan coreng-coreng berwarna lebih gelap. Kayu gubal jelas terbedakan, berwarna kuning jerami pucat hingga kelabu cerah. Tekstur kayu berkisar antara halus-sedang hingga kasar-sedang, dengan urat kayu yang bertautan atau bergelombang. Kayu ini berbau harum dan mengandung santalin, suatu komponen kristalin merah yang menyusun bahan warna utama[2]

Pada umumnya kayu narra mudah dikerjakan dan tidak merusak gigi gergaji. Sifat kayu ini sangat baik untuk dibubut dan dipahat; cukup baik untuk diampelas, dipelitur dan direkat. Tergolong baik untuk dipaku dan disekrup, namun papan narra yang tipis agak mudah pecah apabila dipaku.[2]


Perdagangan dan konservasi Pada masa silam, kayu sonokembang merupakan salah satu kayu yang digemari penduduk Indonesia, baik karena kualitas kayunya, keindahan motifnya, maupun karena ukurannya yang besar.[3] Karena telah hampir punah di alam, kini Indonesia praktis tidak lagi menghasilkan kayu ini dalam aras yang berarti secara ekonomi.

Nasib yang hampir serupa juga dialami oleh Filipina, Papua Nugini dan Thailand; tiga negara produsen utama kayu sonokembang. Berjaya mengekspor kayu narra hingga 3 juta kg di tahun 1985, produksi kayu ini terus menurun di Filipina sehingga pada dua tahun berikutnya tinggal 0,4 juta kg yang bisa diekspor. Di Papua Nugini, karena mahal nilainya, ekspor kayu ini dilarang terkecuali setelah diolah. Sementara Thailand pada tahun 1990 telah memerlukan tambahan pasokan kayu ini dari Burma dan beberapa negara di Indocina, agar ekspor kayu narra gergajian yang dilakukannya bisa tetap berlangsung. Eksploitasi yang tinggi, yang tidak diimbangi oleh kemampuan regenerasi tegakan di alam, diduga menjadi salah satu penyebab utama penyusutan populasi angsana di alam. Sebab yang lain ialah hilangnya habitat alami angsana oleh karena perladangan. Bahkan pohon ini diduga telah habis di habitat alaminya di Semenanjung Malaya.[2]

Mengingat tekanan yang tinggi atas populasinya di alam, sejak 1998 Badan Konservasi Dunia IUCN telah memasukkan Pterocarpus indicus ke dalam kategori Rentan (VU, vulnerable).[1]

PD IPM (Ikatan Pelajar Muhammadiyah) Kab.Pekalongan

Tak akan pernah terbayangkan sebelumnya kalau PD IPM K ab. Pekalongan periode 2009/2011 adalah pimpinan daerah yang mengalami sebuah pembaharuan kader yang dimana seluruh personilnya merupakan kader-kader baru yang telah mengikuti perkaderan-perkaderan yang dilakukan oleh PD IPM yang demisioner. Dimana sebagian besar pengurusnya adalah pelajar sekolah menengah baik berasal dari cabang atau pun ranting sekolah muhammadiyah dan desa. Tidaklah sia-sia PD IPM yang demisioner melakukan perkaderan karena dengan bekal perkaderan itulah sehingga muncul wajah-wajah baru kader PD IPM Kab.Pekalongan yang siap untuk melanjutkan amal usaha muhammadiyah.

SEJARAH IRM

Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM) merupakan metamorfosis dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) yang berdiri tahun 1961. Interpretasi sejarah bisa jadi berbeda-beda dalam memandang perubahan nama dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah ke Ikatan Remaja Muham-madiyah. Namun, proses sejarah organisasi ini memang tidak sederhana.

Latar belakang berdirinya IPM tidak terlepas kaitannya dengan latar belakang berdirinya Muham-madiyah sebagai gerakan dakwah Islam amar ma'ruf nahi mungkar yang ingin melakukan pemurnian terhadap pengamalan ajaran Islam, sekaligus sebagai salah satu konsekuensi dari banyaknya sekolah yang merupakan amal usaha Muhammadiyah untuk membina dan mendidik kader. Oleh karena itulah dirasakan perlu hadirnya Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai organisasi para pelajar yang terpanggil kepada misi Muhammadiyah dan ingin tampil sebagai pelopor, pelangsung penyempurna perjuangan Muhammadiyah.

Jika dilacak jauh ke belakang, sebenarnya upaya para pelajar Muhammadiyah untuk mendirikan organisasi pelajar Muhammadiyah sudah dimulai jauh sebelum Ikatan Pelajar Muhammadiyah berdiri pada tahun 1961. Pada tahun 1919 didirikan Siswo Projo yang merupakan organisasi persatuan pelajar Muham-madiyah di Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta. Pada tahun 1926, di Malang dan Surakarta berdiri GKPM (Gabungan Keluarga Pelajar Muham-madiyah). Selanjutnya pada tahun 1933 berdiri Hizbul Wathan yang di dalamnya berkumpul pelajar-pelajar Muhammadiyah.

Setelah tahun 1947, berdirinya kantong-kantong pelajar Muhammadiyah untuk beraktivitas mulai mendapatkan resistensi dari berbagai pihak, termasuk dari Muhammadiyah sendiri. Pada tahun 1950, di Sulawesi (di daerah Wajo) didirikan Ikatan Pelajar Muhammadiyah, namun akhirnya dibubarkan oleh pimpinan Muhammadiyah setempat. Pada tahun 1954, di Yogyakarta berdiri GKPM yang berumur 2 bulan karena dibubarkan oleh Muhammadiyah. Selanjutnya pada tahun 1956 GKPM kembali didirikan di Yogyakarta, tetapi dibubarkan juga oleh Muhammadiyah (yaitu Majelis Pendidikan dan Pengajaran Muhammadiyah). Setelah GKPM dibubarkan, pada tahun 1956 didirikan Uni SMA Muhammadiyah yang kemudian merencanakan akan mengadakan musyawarah se-Jawa Tengah. Akan tetapi, upaya ini mendapat tantangan dari Muhammadiyah, bahkan para aktifisnya diancam akan dikeluarkan dari sekolah Muhammadiyah bila tetap akan meneruskan rencananya. Pada tahun 1957 juga berdiri IPSM (Ikatan Pelajar Sekolah Muhammadiyah) di Surakarta, yang juga mendapatkan resistensi dari Muhammadiyah sendiri.

Resistensi dari berbagai pihak, termasuk Muhammadiyah, terhadap upaya mendirikan wadah atau organisasi bagi pelajar Muhammadiyah sebenarnya merupakan refleksi sejarah dan politik di Indonesia yang terjadi pada awal gagasan ini digulirkan. Jika merentang sejarah yang lebih luas, berdirinya IPM tidak terlepas kaitannya dengan sebuah background politik ummat Islam secara keseluruhan. Ketika Partai Islam MASYUMI berdiri, organisasi-organisasi Islam di Indonesia merapatkan sebuah barisan dengan membuat sebuah deklarasi (yang kemudian terkenal dengan Deklarasi Panca Cita) yang berisikan tentang satu kesatuan ummat Islam, bahwa ummat Islam bersatu dalam satu partai Islam, yaitu Masyumi; satu gerakan mahasiswa Islam, yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI); satu gerakan pemuda Islam, yaitu Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII); satu gerakan pelajar Islam, yaitu Pelajar Islam Indonesia (PII); dan satu Kepanduan Islam, yaitu Pandu Islam (PI). Kesepakatan bulat organisasi-organisasi Islam ini tidak dapat bertahan lama, karena pada tahun 1948 PSII keluar dari Masyumi yang kemudian diikuti oleh NU pada tahun 1952. Sedangkan Muhammadiyah tetap bertahan di dalam Masyumi sampai Masyumi membubarkan diri pada tahun 1959. Bertahannya Muhammadiyah dalam Masyumi akhirnya menjadi mainstream yang kuat bahwa deklarasi Panca Cita hendaknya ditegakkan demi kesatuan ummat Islam Indonesia. Di samping itu, resistensi dari Muhammadiyah terhadap gagasan IPM juga disebabkan adanya anggapan yang merasa cukup dengan adanya kantong-kantong angkatan muda Muhammadiyah, seperti Pemuda Muhammadiyah dan Nasyi'atul ‘Aisyiyah, yang cukup bisa mengakomodasikan kepentingan para pelajar Muhammadiyah.

Dengan kegigihan dan kemantapan para aktifis pelajar Muhammadiyah pada waktu itu untuk membentuk organisasi kader Muhammadiyah di kalangan pelajar akhirnya mulai mendapat titik-titik terang dan mulai menunjukan keberhasilanya, yaitu ketika pada tahun 1958 Konferensi Pemuda Muhammadiyah Daerah di Garut berusaha melindungi aktivitas para pelajar Muhammadiyah di bawah pengawasan Pemuda Muham-madiyah. Mulai saat itulah upaya pendirian organisasi pelajar Muhammdiyah dilakukan dengan serius, intensif, dan sistematis. Pembicaraan-pembicaraan mengenai perlunya berdiri organisai pelajar Muhammadiyah banyak dilakukan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muham-madiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Dengan keputusan konferensi Pemuda Muham-madiyah di Garut tersebut akhirnya diperkuat pada Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke II yang berlangsung pada tanggal 24-28 Juli 1960 di Yogyakarta, yaitu dengan memutuskan untuk membentuk Ikatan Pelajar Muhammadiyah (Keputusan II/No. 4). Keputusan tersebut di antaranya ialah sebagai berikut :

Muktamar Pemuda Muhammadiyah meminta kepa-da Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendi-dikan dan Pengajaran supaya memberi kesem-patan dan memnyerahkan kompetensi pemben-tukan IPM kepada PP Pemuda Muhammadiyah. Muktamar Pemuda Muhammadiyah mengama-natkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menyusun konsepsi Ikatan Pelajar Muham-madiyah (IPM) dari pembahasan-pembahasan muktamar tersebut, dan untuk segera dilaksanakan setelah mencapai kesepakatan pendapat dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendi-dikan dan Pengajaran.

Kata sepakat akhirnya dapat tercapai antara Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran tentang organisasi pelajar Muhammadiyah. Kesepakatan tersebut dicapai pada tanggal 15 Juni 1961 yang ditandatangani bersama antara Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran. Rencana pendirian IPM tersebut dimatangkan lagi dalam Konferensi Pemuda Muhammadiyah di Surakarta tanggal 18-20 Juli 1961, dan secara nasional melalui forum tersebut IPM dapat berdiri. Tanggal 18 Juli 1961 ditetapkan sebagai hari kelahiran Ikatan Pelajar Muhammadiyah.

Perkembangan IPM akhirnya bisa memperluas jaringan sehingga bisa menjangkau seluruh sekolah-sekolah Muhammadiyah yang ada di Indonesia. Pimpinan IPM (tingkat ranting) didirikan di setiap sekolah Muhammadiyah. Berdirinya Pimpinan IPM di sekolah-sekolah Muhammadiyah ini akhirnya menimbulkan kontradiksi dengan kebijakan pemerintah Orde Baru dalam UU Keormasan, bahwa satu-satunya organisasi siswa di sekolah-sekolah yang ada di Indonesia hanyalah Organisasi Siswa Intra-Sekolah (OSIS). Sementara di sekolah-sekolah Muhammadiyah juga terdapat organisasi pelajar Muhammadiyah, yaitu IPM. Dengan demikian, ada dualisme organisasi pelajar di sekolah-sekolah Muhammadiyah. Bahkan pada Konferensi Pimpinan Wilayah IPM tahun 1992 di Yogyakarta, Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu (Akbar Tanjung) secara khusus dan implisit menyampaikan kebijakan pemerintah kepada IPM, agar IPM melakukan penye-suaian dengan kebijakan pemerintah.

Dalam situasi kontra-produktif tersebut, akhirnya Pimpinan Pusat IPM membentuk team eksistensi yang bertugas secara khusus menyelesaikan permasalahan ini. Setelah dilakukan pengkajian yang intensif, team eksistensi ini merekomendasikan perubahan nama dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah ke Ikatan Remaja Muhammadiyah. Perubahan ini bisa jadi merupakan sebuah peristiwa yang tragis dalam sejarah organisasi, karena perubahannya mengandung unsur-unsur kooptasi dari pemerintah. Bahkan ada yang mengang-gap bahwa IPM tidak memiliki jiwa heroisme sebagai-mana yang dimiliki oleh PII yang tetap tidak mau menga-kui Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasinya.

Namun sesungguhnya perubahan nama tersebut merupakan blessing in disguise (rahmat tersembunyi). Perubahan nama dari IPM ke IRM sebenarnya semakin memperluas jaringan dan jangkauan organisasi ini yang tidak hanya menjangkau pelajar, tetapi juga basis remaja yang lain, seperti santri, anak jalanan, dan lain-lain.

Keputusan pergantian nama ini tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan Pusat IPM Nomor VI/PP.IPM/1992, yang selanjutnya disahkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tanggal 18 Nopember 1992 melalui Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muham-madiyah Nomor 53/SK-PP/IV.B/1.b/1992 tentang pergantian nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah. Dengan demikian, secara resmi perubahan IPM menjadi IRM adalah sejak tanggal 18 Nopember 1992.

AGENDA AKSI

GERAKAN SEKOLAH KADER GERAKAN IQRA' GERAKAN PARLEMEN PELAJAR

MAKSUD DAN TUJUAN "TERBENTUKNYA REMAJA MUSLIM YANG BERAKHLAQ MULIA, BERILMU, DAN TERAMPIL DALAM RANGKA MENEGAKKAN DAN MENJUNJUNG TINGGI NILAI-NILAI AJARAN ISLAM SEHINGGA TERWUJUDNYA MASYARAKAT ISLAM YANG SEBENAR-BENARNYA"


Jaringan IRM

Susunan organisasi IRM dibuat secara berjenjang dari tingkat Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang, dan tingkat Ranting. Pimpinan Pusat adalah kesatuan wilayah-wilayah dalam ruang lingkup nasional. Pimpinan Wilayah adalah kesatuan daerah-daerah dalam tingkat propinsi atau daerah tingkat I. Pimpinan Daerah adalah kesatuan cabang-cabang dalam tingkat kabupaten/kotamadia atau daerah tingkat II. Sedangkan Pimpinan Cabang adalah kesatuan ranting-ranting dalam satu kecamatan. Pimpinan Ranting adalah kesatuan anggota-anggota dalam satu sekolah, desa/kelurahan atau tempat lainnya. Saat ini, Ikatan Remaja Muhammadiyah telah menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

TINJAUAN ORGANISATORIS IRM

‎1) ‎ IRM sebagai Organisasi Maksud dan tujuan IRM adalah “terbentuknya remaja muslim yang berakhlak ‎mulia dan berilmu dalam rangka menegakkan, menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran ‎Islam sehingga terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridloi Allah ‎swt” (Pasal 3 AD/ART).‎ Keanggotaan IRM sebagai organisasi adalah keanggotaan REMAJA. Pada ‎Anggaran Dasar Pasal 5 tentang anggota, anggota IRM adalah:‎ a)‎ remaja muslim yang bersekolah di perguruan Muhammadiyah tingkat ‎SMP/sederajat dan/atau SMA/sederajat;‎ b)‎ remaja muslim yang berusia 12 tahun dan maksimal 21 tahun;‎ c)‎ mereka yang pernah menjadi anggota sebagaimana tersebut dalam ketentuan a ‎dan b yang diperlukan oleh organisasi dengan usia maksimal 24 tahun.‎ Adapun syarat menjadi anggota IRM disebutkan dalam Anggaran Rumah Tangga ‎IRM Bab II Pasal 2 sebagai berikut.‎ a)‎ Remaja muslim WNI, yang menyetujui maksud dan tujuan IRM, bersedia ‎mendukung kebijakan organisasi dan berperan aktif melaksanakan tugas IRM ‎dapat diterima menjadi anggota.‎ b)‎ Pelajar yang bersekolah di perguruan Muhammadiyah tingkat SMP/sederajat ‎dan/atau SMA/sederajat.‎ Kewajiban anggota bahwa setiap anggota berkewajiban untuk menaati dan ‎menjalankan AD dan ART serta menaati segala peraturan dan kebijakan organisasi. ‎ Adapun hak-hak anggota IRM adalah:‎ a)‎ memberikan saran dan menyatakan pendapat demi kebaikan organisasi b)‎ memberikan suara c)‎ memberikan saran untuk kebaikan d)‎ memilih dan dipilih e)‎ mendapatkan pembinaan dari IRM Jaringan struktural IRM secara berjenjang dari tingkat Pimpinan Pusat, ‎Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang, dan Pimpinan Ranting. ‎Dalam hal permusyawaratan, dalam IRM mengenal Muktamar, Konferensi Pimpinan ‎Wilayah (Konpiwil), Musyawarah Wilayah (Musywil), Konferensi Pimpinan Daerah ‎‎(Konpida), Musyawarah Daerah (Musyda), Konferensi Pimpinan Cabang (Konpicab), ‎Musyawarah Cabang (Musycab), Konferensi Pimpinan Ranting (Konpiran), dan ‎Musyawarah Ranting (Musyran). ‎ Permusyawaratan lain yang perlu diketahui adalah Muktamar Luar Biasa, yaitu ‎muktamar yang diselenggarakan apabila keberadaan ikatan terancam dibubarkan yang ‎Konpiwil tidak berwenang untuk memutuskan dan tidak dapat ditangguhkan sampai ‎muktamar berikutnya. Permusyawaratan dapat berlangsung tanpa me-mandang ‎jumlah yang hadir, asal yang bersangkutan telah diundang secara sah.‎ Keuangan merupakan vitalitas bagi wujud gerak maupun amal usaha. Keuangan ‎mampu menyetir langkah usaha suatu organisasi. Keuangan merupakan kekayaan dan ‎aset modal usaha organisasi. Keuangan IRM secara jelas diatur dalam AD/ART, ‎keuangan IRM diperoleh dari dana abadi, iuran anggota, uang pangkal, dan sumber ‎lain yang halal dan tidak mengikat. Demikian pula IRM mendapat bantuan rutin dari ‎pimpinan Muhammadiyah setingkat.‎

‎2) ‎ Prinsip Dasar Organisasi: IRM Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM) adalah salah satu organisasi otonom ‎persyarikatan Muhammadiyah yang merupakan gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf ‎nahi mungkar di kalangan remaja, berakidah Islam, dan bersumber pada Al-Quran ‎dan As-Sunnah. Organisasi ini didirikan dengan maksud dan tujuan sebagaimana ‎tersebut di atas, yaitu dalam Pasal 3 AD/ART Muktamar IRM XIII. Pencapaian ‎maksud dan tujuan tersebut dilakukan dengan upaya-upaya sebagai berikut:‎ a)‎ Menanamkan kesadaran beragama Islam, memperteguh iman, menertibkan ‎peribadatan dan mempertinggi akhlak.‎ b)‎ Mempergiat dan memperdalam pemahaman agama Islam untuk mendapatkan ‎kemurnian dan kebenarannya.‎ c)‎ Memperdalam, memajukan dan meningkatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan ‎budaya.‎ d)‎ Membimbing, membina, dan menggerakkan anggota guna meningkatkan fungsi ‎dan peran IRM sebagai kader persyarikatan, umat dan bangsa dalam menunjang ‎pembangunan manusia seutuhnya menuju terbentuknya masyarakat utama, ‎adil dan makmur yang diridloi Allah swt.‎ e)‎ Meningkatkan amal salih dan kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan.‎ f)‎ Segala usaha yang tidak menyalahi ajaran Islam dengan mengindahkan hukum ‎dan falsafah yang berlaku.‎


WEB SITE IRM http://www.irm.or.id/ GROUPS remaja-kritis@yahoogroups.com